Selasa, 06 Januari 2015

Apa sumbangsih yang bisa diberikan RS untuk updating tarif INA-CBG ?

Sesuai dengan perpres 12 tahun 2013 dinyatakan bahwa sistem pembayaran INA-CBG digunakan sebagai model pembayaran di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Tarif INA-CBG setidak tidaknya akan ditinjau sekurang kurangnya setiap 2 tahun sekali. dalam rangka proses penyempurnaan(updating) tarif INA-CBG diperlukan peran serta rumah sakit sebagai suporting utama dalam pengumpulan data.  Sebelum masuk lebih jauh dalam proses updating tarif, perli dipahami bahwa yang dimaksud dengan updating tarif adalah dilakukan penyesuaian tarif yang disesuaikan dengan kondisi di rumah sakit, jadi jangan di pahami bahwa akan terjadi kenaikan disemua group tarif yang telah ada, akan selalu ada kemungkinan beberapa group tarif yang justru mengalami penurunan tarif. Kembali kepada peran rumah sakit sebagai kontributor utama dalam updating tarif INA-CBG, dimana diperlukan komitmen yang kuat dari rumah sakit untuk proses updating tersebut. Data yang diperlukan dari rumah sakit dalam updating tarif adalah berupa data kosting (keuangan) dan data koding yang berupa data individual pasien. Untuk pengumpulan data kosting, rumah sakit akan diberikan suatu template yang harus diisi sesuai dengan kondisi keuangan rumah sakit, yang di khawatirkan disini adalah banyak rumah sakit yang kurang mampu mengisi dengan baik data keuangan yang diminta, hal ini bisa disebabkan karena sistem akuntansi keuangan rumah sakit yang berbeda dengan template yang diminta atau rumah sakit sendiri yang kurang terbuka mengenai data keuangan, padahal data keuangan tersebut nanti akan sangat berpengaruh terhadap output tarif yang akan dihasilkan. Mengenai Data Kosting ini merupakan data yang sangat sulit mendapat feedback dari rumah sakit, sebagai ilustrasi pada tarif yanag berlaku 2014 ini hanya dapa dikumpulkan dan dapat digunakan datanya sebanyak kurang lebih 134 rumah sakit dari sekitar 2000an rumah sakit yang ada di indonesia saat ini. Mengenai data koding didapatkan dari data individual pasien rumah sakit, kualitas data koding ini juga ditentukan oleh kualitas kelengkapan dokumen resume medis yang menjadi tanggung jawab dokter yang memberi pelayanan, di era saat ini dokter harus mulai merubah pola kebiasaan selama ini yang kurang memperhatikan kelengkapan resume medis pasien, padahal sebenarnya ada atau tidak nya sistem ini, kelengkapa rekam medis merupakan kewajiban dari dokter untuk melengkapi untuk kepentingan pasien dan juga rumah sakit, dan juga kualitas data koding juga ditentukan oleh patuh atau tidaknya pemberi layanan di rumah sakit terhadap aturan pengkodingan yang dalam sistem INA-CBG menggunakan ICD 10 untuk diagnosis dan ICD 9 CM untuk prosedure, karena akibat dari ketidak patuhan terhadap standar pengkodingan dengan sendirinya akan merusak kualitas data koding yang berujung kepada besaran tarif yang nanti yang akan keluar, hal ini disebabkan data koding berperan besa terhadap distribusi pembobotan terhadap kasus- kasus yang terjadi dilapangan yang sebenarnya terjadi. Oleh karena hal tersebut diatas, dimohon kepada rumah sakit supaya dapat memberi sumbangsih lebih besar dalam proses updating tarif INA-CBG, karena semua berawal dari data rumah sakit dan hasil akhirnya juga untuk rumah sakit. Ayo....siapa yang siap dan ingin berkontribusi dalam proses ini??????????????

Tidak ada komentar:

Posting Komentar